Profil

Patroli Kota Palu
Patroli Kota Palu

Patroli Kota Palu adalah kelompok masyarakat yang berpartisipasi ingin berperan dalam membantu pengamanan lingkungan di wilayah Kota Palu dan sekitarnya atau di mana saja berada, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai wujud Bela Negara dengan semangat Patriotisme dan Nasionalisme dalam wadah NKRI.

           
Patroli Kota Palu dibentuk sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia BAB I Pasal 3 ayat 1c, adalah pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa, yang harus ditingkatkan secara terus menerus sesuai dengan fungsi kepolisian serta harus ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memberi tempat hak hidup.

Patroli Kota Palu ditujukan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat agar masyarakat terdorong / termotivasi bekerjasama dengan kepolisian dalam membantu tugas pokok kepolisian untuk menciptakan kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat ) di Wilayah Kota Palu, Patroli Kota Palu adalah wujud dari program multiguna sebagai masyarakat sadar kamtibmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kamtibmas serta mewujudkan partisipasi akan pentingnya arti sinergi antara masyarakat dan aparat.

Patroli Kota Palu senantiasa mengemban tugas yang seimbang sesuai pengabdian kami kepada masyarakat. Kerjasama yang telah terjalin baik dengan berbagai mitra, lembaga pemerintah, lembaga swasta, BUMN, Polri dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar