Rabu, 21/12/2016, Pukul 10.25
Team Patroli Kota Palu menerima informasi
melalui sms dari warga bahwa ada beberapa Pelajar SMP masuk dalam bangunan tua
yang ada di Jl. Moh.Yamin Palu, setelah Team melakukan
pemantauan atas dasar laporan tersebut dan melihat langsung di TKP Team
Patroli Kota Palu langsung mengamankan pelaku yang
sedang menghirup Lem FOX disaat jam belajar di sekolah berlangsung. dengan pelaku
2 orang pelajar SMP dan barang bukti 2 unit sepeda motor serta beberapa paket
lem fox, setelah berhasil diamankan Team Patroli Kota Palu langsung berkoordinasi dengan SPKT Polsek Palu Selatan untuk
menindaklanjuti kasus tersebut.
Dengan adanya kejadian seperti ini
diharapkan kepada orang tua atau pihak sekolah agar lebih mengawasi setiap
kegiatan dari anak-anak tersebut, begitu pula saat jam belajar di sekolah
sedang berlangsung agar pihak sekolah lebih ketat terhadap setiap murid yang
keluar masuk sekolah tanpa keterangan dari pihak terkait (Piket Sekolah).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar